Perumda Tirta Luak Nan Bungsu Tandatangani MoU Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Luak Nan Bungsu menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh terkait dengan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama itu dimaksudkan agar lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan peningkatan efektifitas kerja PDAM Tirta Luak Nan Bungsu,
Bupati Limapuluh Kota Haji Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, turut menyaksikan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dua lembaga itu
di Aula Kejaksaan Negeri Payakumbuh. Kamis 7/12.
Dalam sambutannya, sesaat setelah menyaksikan penandatangan MoU. Bupati menyampaikan target yang diberikan kepada Perumda Tirta Luak Nan Bungsu cukup berat, maka untuk mewujudkan semuanya itu Direktur beserta jajaran akan menghadapi berbagai tantangan dalam pencapaian target, baik dalam pelayanan maupun pelaksanaan program dan kegiatan.
"Salah satu kasus yang terjadi di Perumda Tirta Luak Nan Bungsu yakni berkaitan dengan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui MoU ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Luak Nan Bungsu," kata Bupati menekankan.
"Kerja sama itu diharapkan dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta meningkatkan kompetensi teknis SDM dalam pemahaman dan kesadaran hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Perusahaan Umum Daerah Tirta Luak Nan Bungsu", ujar Bupati.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Slamet Haryanto menjelaskan, terselenggaranya MoU diharapkan dapat berkontribusi besar terhadap kinerja Perumda dalam menyokong pembangunan daerah.
"Kami berharap Perumda tidak sungkan menjalin komunikasi dan berdiskusi menangani permasalahan di bidang hukum khususnya perdata dan tata usaha negara, sehingga dapat menguntungkan perusahaan untuk mencapai target yang ditetapkan Pemerintah Daerah," ulasnya.
Sebelumnya, Direktur Perumda Tirta Luak Nan Bungsu Nofrizen mengatakan, kerja sama yang terjalin antar kedua belah pihak akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam bidang Perdata dan Tata Usaha di Perumda Tirta Luak Nan Bungsu.
"Kerja sama ini akan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum ,tindakan hukum serta peningkatan kompetensi teknis dan memberikan pemahaman pegawai Perumda di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara," tutupnya.(asroel bb/rel).