News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Aktivitas Tambangan Batubara PT. Marsawa Indah Mandiri Di Sijunjung Kembali Dilanjutkan

Aktivitas Tambangan Batubara PT. Marsawa Indah Mandiri Di Sijunjung Kembali Dilanjutkan


             Sijunjung,merapinews.com  --

Masyarakat Nagari Nagari Batu Manjulua (Batu Manjulur..red), Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, sepakat agar PT. Marsawa Indah Mandiri (MIM), dapat kembali melakukan aktivitas pertambangan Batubara di Nagari itu, namun perusahaan tersebut harus melengkapi semua dokumen pertambangan. 

Penegasan dan persetujuan itu terungkap melalui rapat yang yang melibatkan seluruh unsur dan tokoh-tokoh
masyarakat, termasuk instansi pemerintah terkait lainya Jumat 29 Desember 2023 tahun lalu.

Walinagari Batu Menjulur Ir. Haji April Muhammad MP, menyatakan hal itu menjawab pertanyaan Pekan lalu, terkait dengan aktivitas PT. Marsawa Indah Mandiri, yang akan kembali melakukan ekploitasi Batubara di Nagarinya. 


“Sudah lebih 6 bulan lebih PT. Marsawa Indah Mandiri tidak melakukan aktivitas pertambangan, karena perjanjian kerjasama perusahaan dengan unsur dan tokoh masyarakat, hanya melibatkan segelintir orang, sehingga masyarakat bereaksi dan menghentikan aktivitas perusahaan tersebut melakukan ekploitasi Batubara” ujar Walinagari Batu Manjulur Ir. Haji April Muhammad.

Kini perusahaan tersebut sudah dapat melanjutkan aktivitas pertambangan, dengan persyaratan, mereka harus memenuhi semua bentuk perjanjian dan legalitas perusahaan. Termasuk status PT. Marsawa Indah Mandiri dengan PT. Thomas Jaya.

Sebab, kami pernah mengusir PT. Thomas Jaya melakukan aktivitas pertambangan di nagari kami, tapi dilokasi kuasa pertambangan yang sama PT. Marsawa Indah Mandiri melakukan aktivitas pertambangan.  

“Kami memberi tenggat waktu hingga akhir Januari 2024 agar PT. Marsawa Indah Mandiri, melengkapi legalitas perusahaan, termasuk dengan status PT. Thomas Jaya”, ujar April Muhammad. 

Meski rapat dengan agenda pembahasan akan beroperasinya PT. Thomas Indah Mandiri, melakukan aktivitas pertambangan Batubara di Batu Manjulur, berjalan alot namun semua unsur yang hadir seperti Ketua Badan Musyawarah Nagari, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Agustiaman, tokoh-tokoh masyarakat,  pengurus IKBP, termasuk Kadis DPMPTSP Sijunjung Jaheri, S.Sos, menyetujui hasil keputusan rapat itu, dengan satu syarat agar perjanjian yang sudah pernah dibuat direvisi kembali.

“Kami setuju semua bentuk perjanjian yang telah di buat di revisi, termasuk legalitas perusahaan dari instansi terkait lainya”, papar Direktur PT. Marsawa Indah Mandiri Marlen.

Marlen, juga tidak menampik kesiapan perusahaan yang dipimpinnya melakukan perbaikan jalan alternatif dari Atetulang menuju Pato, yang rusak dampak dampak dari  aktivitas langsiran Batubara ke Stok File.

“Hematnya semua bentuk perjanjian yang telah di sepakati itu, dibuat berbadan hukum dihadapan Notaris”, timpal peserta rapat.

Hal itu dimaksudkan agar semua ikatan yang telah sama-sama disetujui dapat dipertanggung jawabkan dihadapan hukum.(edri Jamal).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.